Dunia demokrasi sebenarnya bisa dikatakan dunia yang tanpa bentuk. Hal ini dikarenakan sifat demokrasi itu sendiri yang lebih merupakan tataran nilai sebagai layaknya paham counterpart-nya yaitu sosialisme.
Dari Tanpa bentuk inilah, dalam perkembangannya dapat dijumpai banyak varian-variannya seperti demokrasi liberal, parlementer dan seterusnya sesuai dengan kepentingan yang merupakan konsesus bersama yang biasanya dikenal dengan konstitusi.
Demokrasi itu sendiri selain mempunyai konstitusi sebagai pilarnya juga terdapat element-elemen seperti media, lembaga peradilan, pemerintah, partai politik sebagai pendukung berlangsungnya demokratisasi.
Menilik lagi demokrasi dalam tataran nilai maka kita akan dihadapkan dengan kebebasan-kebebasan itu sendiri sehingga bentuknya akan selalu berubah-ubah.
Salah satu produknya yang unik yang saya jumpai adalah munculnya kelompok-kelompok ‘penggugat’ (criticm)sebagai kekuatan penyeimbang maupun pengontrol. Kelompok ini tumbuh subur dialam ini karena sistem yang ada sedemikian bebas dan terbuka sehingga memungkinkan mereka untuk membentuk kekuatan baru dan biasanya mengambil posisi yang berlawanan dengan kekuatan penguasa, serta nilai idealisasi-idealisasi melekat didalamnya.
Saya katakan unik, karena kelompok ini cenderung memiliki beraneka ragam kepentingan didalamnya tetapi mempunyai kesamaan yaitu idealisasi dan nilai-nilai universal.
Lebih ektrimnya ‘penggugat’ bahkan dapat dijadikan sebuah pekerjaan, serta dibagi menjadi 2 yaitu motivasi karena uang atau kekuasaan dan dilakukan secara sukarela. Untuk golongan pertama, sudah tentu kepentingan-kepentingan yang diambil selalu pragmatis, dan biasanya tidak konsisten alias mengikuti motivasi dan dicocokkan dengan kepentingan yang ada.
Berbeda dengan golongan yang terakhir yaitu konsistensi dapat diandalkan dan kepentingan-kepentingan lebih mengarah pada idealisasinya. Kelompok ini dapat dijumpai lingkungan kemahasiswaan dan pribadi atau kelompok yang tidak terikat pada kekuasaan serta biasanya bercukupan.
Ada pengalaman pribadi yang menarik bersama seorang teman yang kebetulan sama-sama berpergian ke Boston, Massachusetts, mengatakan bahwa para penggugat (baca; pengkritik) itu ada yang pekerjaannya mengkritik kelemahan-kelemahan penguasa, meski tanpa harus memberikan solusi. Jika penguasa complaint, mereka bisa dengan mudah mematahkan dengan penguasa otoriter, alergi kritik, kuper dan sebagainya. Jika penguasa meminta solusi dari kritikan, maka dengan mudah mereka menjawab juga dengan serahkan kekuasaan dulu kemudian akan kami beri solusi dari kelemahan yang ada. Tentunya teman berkata demikian dengan nada bercanda.
Terlepas dari kesemua itu saya juga menjumpai banyak kelompok maupun individu dengan bebas dan sesuai dengan teman saya katakan diatas; kritik tanpa solusi, di media jejaring sosial dunia maya, facebook. Banyak kritikan, notes, shouted maupun komentasi yang ada bercampuk aduk dari yang konstruktif sampai yang destruktif, minus solusi. Hal ini memungkinkan terjadi karena media ini bersifat horizontal dan bebas. Beginilah efek dunia semakin datar menjadikan kita borderless dan civil journalism semakin nyata.
Akhirnya, Gotthold Ephraim Lessing, seorang philosopher jerman, mengatakan “not every critic is a genius, but every genius is born a critic…genius has the proof of all rules within itself.” Sedangkan dalam bentuknya kritik di indikasikan Jane Kneller dalam Kant’s Critique of the Power of Judgement: Critical Essay (2003), menyatakan bahwa “Genius demonstrates its autonomy not by ignoring all rules, but by deriving the rules from itself.” Dengan demikian kritik konstruktiflah yang menurut hemat saya yang terbaik seharusnya kita kedepankan dalam dunia demokrasi dan facebook. Dan ini tidaklah semudah mengatakan kelemahan sesuatu tanpa mendasar. Sebaliknya, membutuhkan kejelian, objectivitas, keterbukaan, penggunaan kata-kata yang baik dan tentu saja solusi.
Pleasantville, NY.
April 29, 2009.