Beberapa waktu lalu saya sering melakukan perjalanan disekitar kota new york. Perjalanan yang relatif tidak jauh tetapi dengan frekwensi yang banyak. Pada musim panas tahun ini, kebetulan beberapa teman dari Virginia dan Boston datang untuk berlibur di kota ini, akhirnya jadi pemandu wisata dadakan mereka.
Adalah suatu kebiasaan dalam perjalanan yang membosankan, melamun adalah pilihan yang baik sebelum mengantuk. Lamunan biasanya membiarkan pikiran dan imajinasi kita bebas terbang kemana-mana. Sampai suatu saat saya teringat kerap membaca berita nasional di Indonesia dari media internet, yang isinya tidak lebih dari yang lain seperti kemarin. Tampilan-tampilan berita tentang politik dan gosip masih mendominasi dari dulu hingga sekarang.
Perlu diakui kebebasan di Indonesia sangatlah terbuka lebar sejak peralihan rezim terdahulu diganti dengan era reformasi. Kebebasan yang merupakan euphoria dari reformasi masih mengalami berbagai bentuk penyesuaian, sehingga tidaklah aneh jika media, perorangan maupun kelompok dapat secara bebas mengeluarkan pendapat mereka maupun berorganisasi menurut selera mereka. Ini menandakan iklim demokrasi di Indonesia sudah menunjuk pada perbaikan yang nyata.
Pintu gerbang kesemuanya adalah krisis ekonomi dahsyat dan kekecewaan yang besar pada peranan pemerintah selama itu menyebabkan reformasi bergulir pada tahun 1998, mengantarkan Indonesia pada bentuk negara yang demokratis, meski harus dibayar dengan mahal oleh beberapa kerusuhan yang berbau SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) dan pelanggaran-pelanggaran HAM.
Kini, 10 tahun sudah reformasi berjalan, bangsa Indonesia banyak belajar dari kejadian-kejadian tersebut dan sudah mulai menata diri dalam tatanan demokrasi. Saya mendukung tulisan Profesor Azyumardi Azra beberapa waktu lalu di harian Republika berjudul Indonesia negara normal. Secara singkat tulisan tersebut mengurai keoptimisanlah yang seharusnya yang menjadi dasar dalam menyikapi perubahan-perubahan di Indoensia, secara paralel dengan pendapat-pendapat para indonesianis tentang ini. Dengan perpektif Indoensia sebagai Negara normal dapat memberikan harapan lebih besar untuk menempuh hari ini dan masa datang.
KKN (korupsi, kolisi dan nepotisme) sedemikian merajalela, perlahan terkurangi dengan terbentuknya berbagai lembaga pemerintah maupun non pemerintah (NGO) yang secara langsung menjadi kontrol pada perilaku-perilaku yang telah terbukti merusak system birokrasi pemerintahan. Namun selain itu banyak hal yang berkenaan langsung dengan agenda reformasi haruslah dikawal secara kontinu oleh berbagai elemen bangsa, supaya kerja keras dan harapan bangsa Indonesia untuk hidup lebih baik dikemudian hari terwujud.
Dalam batas pandangan saya setelah melihat perubahan-perubahan yang telah direfleksikan diatas, secara sektoral masih memerlukan pembenahan-pembenahan yang lebih baik. Sebagai contoh sektor hukum, masih banyak lembaga-lembaga hukum yang sulit untuk keluar dari budaya kolusi dan korupsi, seharusnya pembersihan lembaga-lembaga hukum dari oknum-oknumnya terus dilakukan tanpa pandang bulu dan dilaksanakan dengan jujur dan terbuka, sehingga masyarakat yang selama ini menilai lingkungan peradilan banyak terjadi jual beli perkara, makelar kasus, mafia peradilan dapat dibabat habis.
Disektor agama, fungsi dan peranan pemerintah haruslah dipertegas lagi dalam menjaga kerukunan umat beragama dalam Negara dan bertindak sesuai hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang melakukan pecederaan agama. Kasus ahmadiyah dan bentrok FPI (Front Pembela Islam) dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) kemarin adalah bukti lemahnya pemerintah dalam menjalankan fungsi dan peranannya. Pemerintah janganlah lengah ataupun setengah-setengah dalam menindak setiap aksi atau penyataan yang dapat menyulut ketidaktenteraman dalam masyarakat beragama. Dan menghilangkan sikap opportunistik dan selalu politis dalam menyikapi isu agama. Mudah-mudahan kasus tersebut adalah kasus terakhir dalam rangkaian konflik berbasis agama selama ini.
Dalam partai politik, sebagai mesin kekuatan demokrasi seharusnya melakukan reorientasi dalam berpolitik, yang mayoritas sebelumnya tidak jelas berpola dimana berujung dominasi cara-cara machiavelian dalam mencapai kekuasaan, diganti dengan profesionalisme dan orientasi politik kerakyatan. Hal ini menuntut partai politik untuk bekerja untuk rakyat disertai mengindahkan fatsun politik yang ada. Untuk itu partai politik harus mencari kader-kader yang mempunyai komitmen pada rakyat dan memiliki politik kebangsaan yang tinggi melalui proses rekruitmen berdasar pada kemampuan dan profesionalisme.
Media, sebagai corong pembentuk opini publik haruslah senantiasa berpegang pada nilai-nilai kebangsaan dan objektivitas. Kebebasan pers bukan berarti boleh bertindak apapun berlandaskan kebebasan serta terlepas dari nilai dan nurani pers itu sendiri. Dalam penyajiannya pula diperlukan penyelektifan yang konstruktif karena setiap lapisan masyarakat dapat mengkonsumsi berita dengan mudah sekarang ini. Alangkah baiknya jika isu-isu media lebih menekankan pada otonomi daerah, pendidikan, ekonomi rakyat, budaya dan kinerja pemerintah misalnya.
Secara general diatas, performa reformasi harus dikawal dan dijaga dengan baik. Kefektifan berjalannya roda reformasi tidaklah lepas dari komitmen semua elemen bangsa mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok daripada kepentingan bangsa dan Negara. Secara khusus reformasi birokrasi harus mendapat perhatian lebih, karena sebagai pemegang otoritas kekuasaan sebuah negara dengan sistem birokrasi didalamnya biasanya lebih rentan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan bahkan telah terbukti menumbuhsuburkan KKN. Dengan sistem birokrasi yang bersih dan sehat akan menghasilkan pemerintahan yang kuat dan menghasilkan output-output kebijakan yang bersumber pada kerakyatan.
Saya pikir lebih baik menyudahi lamunan ini sejenak untuk tidur malam ini.
Pleasantville, NY. Monday, July 07, 2008