
Kalau kita perhatikan kehidupan dari beberapa segi memang kadang unik dan lucu. Disini Kehidupan tanpa memandang siapa anda, umur berapa, laki-laki perempuan dan kekayaan anda, tetap berjalan sesuai dengan apa yang seharusnya (hukum alam). Salah satu contohnya adalah cinta. Cinta adalah makhluk yang diciptakan untuk manusia dan mempunyai pengertian yang luas. Bentuk cinta sendiri dalam lingkup kecil mempunyai arti cinta kepada sesama manusia.Tanpa bermaksud apapun, penulis juga manusia normal yang pernah juga mengalami romantika cinta. Tentunya kejadian yang menimpa juga relative tidak jauh beda dengan yang lainnya, maka tertulislah artikel ini, dengan maksud eksplorasi dan berbagi pengalaman saja.
Ada pengalaman menarik tentang cinta yang satu ini dari teman dekat penulis. Sebut saja A namanya, orangnya menarik dan pintar, sehingga tak ayal kehidupannya tidak jauh dari perempuan-perempuan yang mengaguminya. Romantika cintanya masih seperti rerumputan yang tumbuh lebih subur dibanding ditaman kita. Tidak semua kisahnya menyenangkan tetapi banyak juga yang sedih, bingung, kecewa dan sebagainya. Banyak juga cinta yang tersimpan, banyak juga cinta yang terbuang. Pandangan hidupnya nikmati saja yang diberikanNYA kepada kita entah enak atau tidak enak. Simpel dan mendalam pengertian filosofinya.
Alhasil si A mempunyai seorang anak dari pernikahan pertamanya dan sudah menikah lagi dengan si B. Perjalanan hidup berlanjut menarik ketika karena pekerjaan sehingga mengharuskan pindah ke negeri paman Sam. Negeri baru dan menyulitkannya untuk berkumpul dengan keluarganya. Akhirnya dalam kehidupan sendiri si A bertemu si C. Disinilah cinta bersemi kembali dan mungkin si A mendapatkan sosok C yang keberadaannya didamba selama ini. Kenyataan cinta tidak memandang apapun dan tidak bisa dihalau meski oleh kehadiran anak dan perkawinan. Cinta “terlarang” berjalan dengan resiko didepan mata.
Akhirnya si A memilih jalan tengah antara cinta dan kenyataan. Bojo Loro atau lebih dikenal dengan poligami adalah pilihan hidupnya. Lagi-lagi permasalahan datang, jalan menuju poligami tidaklah mulus jika hendak menyenangkan semua pihak. Benar juga, tidak ada perempuan yang rela di madu hidupnya. Sekarang bagai nasi belum menjadi bubur, si A sadar harus berpikir realistis, maka kandaslah harapan poligaminya, meski masih diliputi kebingungan.
Satu pelajaran yang menarik dari cerita diatas adalah poligami dan asas pembenarannya? Bagaimana dalam ajaran islam yang “melegalkan” untuk berpoligami? Inilah yang menjadikan perdebatan selama ini dan tidak menemui titik temu satu sama lain. Penulis memaklumkannya meski bukan termasuk pendukung karena poligami adalah sebuah keniscayaan keadaan dan merupakan masalah fikih yang terkait dengan konteks. Dalam fikih (hukum islam) tidak mengenal absolutisme karena fikih terus mengalami kontruksi hukum sejalan dengan perkembangan permasalahan hidup. Tak ayal kadang terjadi perbedaan pendapat dalam menyikapi suatu masalah dan hal itu sah-sah saja.
Bagaimana kasus poligami dengan si A? Disini penulis beranggapan jika seseorang dengan niat poligami haruslah dapat memenuhi unsur-unsur yaitu adil dan mampu. Adil (keadilan) bisa berarti pelaku poligami haruslah dapat bertindak adil dalam segala sesuatu terhadap kebutuhan pasangannya, dan tidak menimbulkan salah paham ataupun kecemburuan diantara dua belah pihak. Memperlakukan dengan adil menjadi utama, karena hal ini adalah sesuatu yang sangat rentan dalam usaha memperkokoh kehidupan rumah tangga. Kedua, Mampu, disini mempunyai makna kemampuan memberikan jaminan hidup secara fisik (sandang, pangan, papan) dan non fisik (keamanan, perhatian, kasih sayang). Selain kedua unsur tersebut diatas tentu kondisi untuk mencapai keputusan berpoligami relatif berbeda-beda satu sama lain. Akan tetapi haruslah mendasarkan diri pada agama, kemanusiaan dan penghargaan sebagai mahkluk tuhan, bukan mendasarkan diri pada nafsu, tekanan ataupun gaya hidup (untuk sebagian orang). Bagaimana sulit bukan untuk memenuhinya? Bukankah hidup dengan satu istri, anda akan lebih dapat memikirkan diri dan keluarga anda terutama dalam keutuhannya? Dan mungkin mengapa banyaknya masalah yang kita hadapi keseharian dengan sengaja atau tidak menambah masalah baru lagi dengan menikah lagi? Apakah anda terpikir jika kedua istri anda membutuhkan anda pada saat yang bersamaan? Bagaimana dengan anda?
Ps: Tulisan ini hanya pendapat pribadi saja dan sebenarnya masih banyak rujukan tentang poligami yang sebenarnya tidak ditulis disini.
Ditulis Sabtu, 14 Juni 2008, Pleasantville, NY.
1 Comment
June 18, 2008 at 4:26 am
Kupikir ini masalah komitmen, Gung…
Kalo’ dah bkin komitmen awal, praktiknya ya harus bisa.
Tapi, ndak tau juga kalo’ godaan lebih besar dari komitmen yang dibuat.
Apalagi Indo-Amrik kan jauh banget.
Kalo’ gak salah, si A ini cowok kan?
Nah, ini lagi ada pendapat jawa.
Witing tresno jalaran soko kulino.
Awalnya emang sama yang asli ***Boleh kusebut C?***
Tapi kalau dalam perjalanan waktu, si B yang “nyirami”…, lama-lama bisa goyah juga, kan? Kodrat manusia itu